Insentif Tenaga Kesehatan Pelayanan Covid19

Bicara tentang Insentif Pelayanan Covid19 bicara tentang anggaran keuangan yang harus dikeluarkan oleh Pemerintah dari tingkat pusat sampai tingkat daerah. Banyak instruksi atau aturan regulasi yang dibuat oleh Pemerintah perihal tunjangan Insentif pelayanan Covid19. Dari mulai Rumah Sakit yang dijadikan sebagai Rujukan Covid19 maupun rumah sakit yang menerima pasien umum non covid19.

https://images.app.goo.gl/Dm3cnhtyy4unseFM9
https://riaupos.jawapos.com/kesehatan/23/03/2020/227671/ini-rincian-insentif-yang-diterima-tenaga-medis-perawat-pasien-corona.html

Rumah sakit Darurat Covid19 Wisma Atlit merupakan Rumah sakit rujukan Covid19 yang ditunjuk langsung oleh pemerintah Pusat.,hebattt asli. Sebuah Wisma untuk para atlit Sea Games Tahun 2018 lalu di berbagai negara yang hadir di Indonesia yang di sulap menjadi rumah sakit, relawan tenaga kesehatan yang ingin membantu dalam penanaganan Covid19 di rumah sakit Wisma Atlet. Dokter, Perawat, Analis Kesehatan, Farmasi, Apoteker dan tenaga kesehatan lainnya yang tergabung di Wisma Atlit dan semua di koordinasikan oleh TNI kita,.hebattt. Ambulance Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 yang dijakarta kurang lebih mempunyai 16 unit ambulan termasuk 2 unit ambulan di tempatkan di Banten dikoordinir oleh HIPGABI wilayah Provinsi Banten. Alhamdulilah sudah sering bulak balik bawa pasien covid19 ke Rs wisma Atlit dengan Ambulan gugus tugas percepatan covid19 dan banyak pelajaran yang bisa kita ambil dalam merujuk pasien covid19 ke wisma atlit khususnya.
https://images.app.goo.gl/p7eFG5Kfjf98t2427

Bicara tentang tunjangan insentif pelayanan covid19 bagi tenaga kesehatan yang melayani pelayanan covid19, ada rujukan dari Kemenkes HK.01.07/MENKES/278/2020 yang menyatakan besaran tunjangan yang akan di dapat oleh tenaga kesehatan dalam melayani Pasien Covid19. Di antaranya sebagai berikut :
1. Dokter Spesialis Rp. 15.000.000
2. Dokter Umum dan Gigi Rp. 10.000.000
3. Perawat dan Bidan Rp. 7.500.000
4. Tenaga Medis lainnya Rp. 5.000.000

Sumber : NARASI

Pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah membuat strategi dalam membuat rumah sakit yang bukan rujukan covid19 dan Rumah sakit yang menjadi rujukan covid19. Setiap rumah sakit alangkah baiknya membuat Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 di setiap rumah sakit. Karena ketika gugus tugas rumah sakit dibuat, mereka harus memikirkan konsep pelayanan pasien covid19 terkomfirmasi maupun pasien umum yang kita screening covid19 sebelum masuk ke ruang igd,.membuat strategi ruang isolasi rumah sakit yag mungkin hanya 5 bed awalnya karena pandemic seperti ini, gugus tugas rumah sakit harus membuat strategi untuk melayani pasien covid19. Karena dalam hal ini menyangkut pelayanan covid19 agar terlayani dengan baik dan strategi strategi lainnya yang harus dikembangkan dalam pandemic seperti ini.

Pertanyaannya bagaimana dengan biaya perawatan pasien covid19?? ( Kemenkes HK.01.07/MENKES/278/2020 )

Hal ini yang membuat semua manajemen rumah sakit untuk berpikir keras dalam pelayanan dengan pasien itu sembuh dan bisa berkumpul dengan keluarganya.

Dan Bagaimana dalam sistem pembagian Tunjangan Insentif bagi Tenaga kesehatan yang melayani Covid19??

Semua sistem itu tergantung dalam regulasi yang dibuat oleh kebijakan pejabat tinggi dilingkungan rumah sakit, yaitu Direktur. Dengan memperhitungkan rujukan2 dalam pembagian Tunjangan Insentif dari Kemenkes. Mungkin rujukan dari berbagai sumber, dari Perda, perbup, pergub, permenkeu dan lain sebagainya sesuai dengan aturan yang berlaku dan aturan yang dibuat dan disepakati bersama dengan tidak melanggar norma dan regulasi yang ada dan yang telah dibuat karena semua laporan tunjangan yang diberikan kepada tenaga kesehatan akan di evaluasi oleh pemerintah dari tingkat pusat hingga tingkat daerah. Oleh karena itu,.baiknya yang mempunyai kebijakan dalam hal ini pembuat keputusan tunjangan insentif covid19 mengemban amanah sebaik baiknya dalam memberikan Tunjangan Insentif Bagi tenaga kesehatan. Insyaallah kita semua diberikan kesehatan oleh allah swt

Farly Ihsan
Perawat Banten
Relawan Ambulance Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid19

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SPGDT

TIPE ORANG PENGEN KULIAH

SHE PHE DHA